MAKASSAR – Seorang tahanan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kabur dari petugas kepolisian yang telah menangkapnya, bahkan memborgol kedua tangannya. Bahkan, tahanan tersebut sempat-sempatnya membawa kabur sebuah mobil Honda Jazz milik anggota Satnarkoba yang melakukan pengejaran tersangka lainnya.
Sebelumnya Tim Satnarkoba menerima informasi jika seorang anak di bawah umur terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Jalan Toddopuli Makassar. Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Satnarkoba dengan menggunakan mobil Honda Jazz merah menuju ke lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, polisi berhasil membekuk tersangka bernama Lukman. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa Obat Daftar G.
Tertangkapnya Lukman, ditindaklanjuti dengan pengembangan kasusnya. Tim Satnarkoba malam itu juga melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berada di seputaran Jalan Toddopuli. Sejumlah aparat yang tergabung dalam tim turun dari mobil dan melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka Lukman.
Namun apa yang terjadi, tersangka Lukman meski dalam kondisi tangannya diborgol, masih tetap mampu memanfaatkan situasi itu. Ia pun memilih kabur saat melihat kunci mobil masih tercolok. Tersangka langsung membawa kabur mobil anggota Satnarkoba yang sementara turun dari mobilnya dan melakukan pengejaran tersangka lainnya.
Anggota Tim Satnarkoba yang melihat mobil miliknya dibawa kabur oleh tersangka, terkejut. Ia pun berusaha melakukan pengejaran, meski tanpa menggunakan kendaraan. Namun tersangka Lukman akhirnya sempat meloloskan diri dengan membawa kabur mobil milik anggota polisi yang melakukan pengejaran.
Tak berselang beberapa saat kemudian, mobil Honda Jazz yang dibawa kabur tahanan narkoba itu dengan nomor polisi B 1212 SGR akhirnya bisa ditemukan kembali di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis dini hari (10/11/2016). Meskipun mbilnya ditemukan, tapi tersangka Lukman melarikan diri.
Kabag OPS Polrestabes Makassar AKBP Abdul Azis membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, Tim Satnarkoba ketika itu melakukan penangkapan di Jalan Toddopuli. Saat Tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Lukman.
Menurut Azis, perihal kejadian jika tersangka baru itu kabur saat proses penangkapan merupakan hal yang biasa saja terjadi. Tersangka Lukman ini, merupakan penangkapan baru, belum menjadi tahanan Polrestabes.
“Jadi tersangka dalam proses penangkapan itu akhirnya kabur, itu merupakan hal yang biasa. Bbukan merupakan status tahanan yang kabur,” jelasnya.
Wakasat Narkoba Kompol Fajrin yan dikonfirmasi mengatakan, anggotanya saat melakukan penangkapan malam itu berjumlah 3 orang. Sementara tersangka malam itu berhasil diringkus bersama barang bukti miliknya berupa Obat Somadril 4 papan.
“Kalau malam itu anggota kami yang melakukan penangkapan terhadap tersangka berjumlah tiga orang. Di lokasi Jalan Toddopuli tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti kepemilikannya berupa Obat Daftar G sedikitnya 4 papan,” ungkapnya. (*)