JAKARTA – Penembak Lety Sultri, dokter di Klinik Az-Zahra Cawang, ternyata adalah suaminya.
Pertengkaran di klinik di bilangan Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (9/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB yang berujung penembakan, diduga karena pelaku kesal digugat cerai oleh Lety.
“Dugaan sementara motifnya suami tidak mau cerai karena korban tengah melakukan gugatan,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi.
Pelaku yang bernama Helmi juga berprofesi sebagai dokter spesialis kecantikan.
Sebelum penembakan terjadi, mereka sempat bertengkar. Berdasarkan keterangan saksi, Helmi melepaskan enam tembakan yang membuat Lety tewas di tempat.
“Proyektil ditemukan satu, enam kali tembakan dan yang pasti ditembak di bagian fatal, antara kepala dan badan,” jelas Andry.
Saat ini Helmi telah menyerahkan diri di Polres Jakarta Timur. Sedangkan beberapa saksi dalam kejadian ini tengah diperiksa Polda Metro Jaya.
dr Ryan Helmi memberondong istrinya dr Letty Sultri (46) dengan tembakan hingga 6 kali hingga tewas. Helmi diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Tersangka dikenai pasal 340 dan 338 KUHP (tentang pembunuhan berencana),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Hingga saat ini Helmi masih menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. Helmi juga sudah dites urine untuk mengetahui apakah pelaku mengkonsumsi Narkotika. (*)