JAKARTA – Dalam menangani masalah penyanderaan warga sipil di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, TNI akan melakukannya dengan cara persuasif. Penyelesaian dengan cara-cara persuasif ini melalui negosiasi, sehingga menghindari jatuhnya korban.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di hadapan awak media usai memberikan pengarahan kepada peserta Seminar Sehari Kerjasama TNI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Seminar ini dilangsungkan di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis(9/11/2017).
“Saat ini TNI sedang melaksanakan pengamatan dan pengintaian, karena yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah masyarakat umum, maka penanganannya harus teridentifikasi dengan jelas,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Lebih lanjut Panglima TNI menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan cara soft dan negosiasi serta himbauan untuk membebaskan warga sipil yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dikatakan Jenderal TNI ini, bagaimanapun juga rakyat harus dilindungi.
“Kita juga menyiapkan cara-cara yang hard dan harus dilakukan dengan sangat teliti,” katanya.
Gatot Nurmantyo menjelaskan, Pangdam XII/Cenderawasih telah melaporkan peristiwa penyanderaan oleh OPM terhadap warga sipil. Saat ini, kata dia, TNI telah bekerja sama dengan Kepolisian dan membentuk tim gabungan dalam menangani masalah tersebut. (*)