PINRANG — Hanya berselang dua jam setelah ditangkapnya Asnan Bin Ahmad (29), seorang nelayan asal Desa Ujung Lero Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry ,Juana Putra kembali meringkus dua warga Desa Ujung Lero lainnya, Kamis (8/11/2018) malam. Kedua warga yang masih tergolong remaja tersebut masing-masing, David Bin Husen (19) yang masih berstatus pelajar SMK dan Farhan Bin Usman yang berprofesi sebagai nelayan.
Kedua pelaku ditangkap sekira pukul 22.00 Wita, di dalam kamar salah satu rumah pelaku bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik bening dan 7 pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu. Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, pelaku mengakui jika barang itu adalah miliknya.
Kapolres Pinramg, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (10/11/2018), membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku narkoba tersebut.
“Benar, hanya berselang dua jam setelah penangkapan pelaku Asnan, dua warga Desa Ujung Lero lainnya, juga berhasil kita amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Berry Juana Putra. (*)