TAKALAR – Kapolsek Mapsu Takalar AKP Ahmad Rosma bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan bayi pada hari Kamis (08/10/2018) sekira pukul 15.00 wita.
Pelaku bernama Evi Fitrianingsih, beralamat di Ujung Baji Desa Ujung Baji Kecamatan Sanrobone, diamankan bersama suaminya Sergio dg Dg Naja, yang berprofesi sebagai nelayan yang beralamat Dusun Tompotana Desa Tompotana Kecamatan Mapsu, Kabupaten Takalar.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Mapsu untuk dilakukan interegosi terkait adanya bayi yang ditemukan di pinggir laut dalam keadaan tidak bernyawa.
Baca Juga :
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan kedua pelaku, yang keduanya adalah suami-istri. Mereka mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya, “ungkap AKP. Ahmad Rosma.
Berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, Evi tidak mengakui bahwa dirinya sengaja membuang bayinya. Evi mengaku terbangun pada pukul 03.00 wita dan perasaan ingin buang air besar sehingga dirinya keluar rumah menuju pinggir laut. Namun pada saat itu yang keluar adalah bayinya. Evi pun kembali ke rumahnya dan menyembunyikan hal tersebut ke suaminya dan mertuanya.
“Menurut pengakuan pelaku, tidak sengaja membuang bayinya, dan menyembunyikan hal tersebut dari suami dan keluarganya, “tambahnya lagi.
Kapolres Takalar AKBP. Ghany Alamsyah Hatta S. Ik, membenarkan hal tersebut, dan pelaku sudah di amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, kedua pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan, “tutup AKBP. Ghany Alamsyah Hatta. (*)
Komentar