MAKASSAR — Pengusaha skincare asal Makassar, Fenny Frans, akhirnya buka suara setelah produknya disebut mengandung merkuri. Fenny mengungkapkan kekecewaannya kepada PT Royal, produsen yang menjamin bahwa produk skincare miliknya aman dan telah mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya menyatakan produk tersebut mengandung merkuri karena hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan demikian,” ujar Fenny Frans dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2024).
Fenny merasa dikhianati oleh produsen. Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa krim “glowing day and night” yang diproduksi PT Royal ternyata mengandung zat berbahaya. Produsen sebelumnya telah meyakinkannya bahwa produk tersebut aman untuk digunakan dan telah lolos izin BPOM.
Baca Juga :
Namun, Fenny menegaskan bahwa produk tersebut belum dipasarkan dan masih berupa sampel. “Produk ini masih berupa sampel, belum dijual. PT Royal menyatakan produk ini aman, dan saya pun percaya. Ini kerja sama pertama kami, jadi saya tidak menduga akan terjadi masalah seperti ini,” ungkapnya kecewa.
Fenny merasa dirugikan dan berencana menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus ini. “Saya akan mengambil langkah hukum terhadap PT Royal. Ini sudah sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fenny menjelaskan bahwa produk yang tercemar merkuri adalah krim “glowing day and night,” sementara 20 produk FF lainnya yang juga diuji oleh BPOM dinyatakan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
“Hanya satu produk yang mengandung merkuri dari 20 produk FF yang diuji. Produk ini pun belum dipasarkan, jadi tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” tutupnya. (*)
Komentar