MAKASSAR – Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Anggi N Siregar mengaku enggan berkomentar soal kebijakan baru terkait permintaan pelat nomor kendaraan. Termasuk kebijakan pelat nomor harus melalui Dirlantas Polda Sulsel.
“Maaf no comment yah, ” ujarnya singkat.
Hanya saja, Anggi mengaku semua kebijakan itu untuk kepentingan masyarskat. Soalnya, katanya menambahkan, banyak pelat nomor yang ditemukan ganda di lapangan.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti perihal kebijakan baru mengenai permintaan pelat kendaraan di wilayah Polda Sulsel. Setiap yang ingin bermohon pelat cantik harus mengajukan permohonan langsung ke Dirlantas Polda Sulsel kombes Pol Tri Warno Atmojo. (Uki)