Logo Lintasterkini

Budi Hastuti Imbau Warga Jangan Beri Uang ke Anjal dan Gepeng

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 10 Desember 2021 17:19

Budi Hastuti
Budi Hastuti

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengimbau warga untuk jangan beri uang ke Anak Jalanan (Anjal) dan gepeng di perempatan lampu jalan. Apalagi, hal itu menjadi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar sosialisadi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Grand Maleo Makassar, Jumat (10/12/2021).

“Kita imbau warga untuk tidak memberi uang ke anjal dan gepeng, sehingga mereka tidak terbiasa dan diharapkan tidak ada lagi di perempatan jalan yang mengganggu pengguna jalan,” jelas Budi Hastuti.

Politisi Gerindra ini, mengajak peserta agar membantu menyebarluaskan Perda tentang Anjal dan Gepeng di wilayahnya. Tujuannya, mereka paham apa yang tidak boleh dilakukan di jalan raya yan bisa mengganggu ketertiban umum.

“Saya harap dengan sosialisasi ini bisa mengurangi anjal dan gepeng di jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhyiddin Mustakim, mengatakan, regulasi ini sangat bermanfaat dalam mengedukasi masyarakat agar tidak memberi uang ke anjal dan gepeng di jalan. Sehingga, peserta diminta membantu sebarkan perda ke lingkungan masing-masing.

“Satuji intinya agar ini tdak ada lagi anjal dan gepeng di jalan. Jangan beri mereka uang,” kata Muhyiddin.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar ini, menjelaskan, perhatian terhadap anjal dan gepeng telah diatur baik berdasarkan agama maupun undang-undang. Bahkan, perda telah diatur soal pembinaan terhadap mereka.

“Perda mengatur anak jalan dan gepeng. Menurut regulasi ini, anak jalan yang beraktivitas di jalan selama delapan jam, seperti mengamen dan meminta bantuan,” jelasnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...