MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap deretan kasus destructive fishing dan pembantaian satwa dilindungi sepanjang 2025, dengan barang bukti dalam jumlah besar. Mulai dari ratusan botol bahan peledak hingga karung berisi potongan daging penyu, diperlihatkan langsung di hadapan media dalam konferensi pers di Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (10/12/2025).
Di hadapan meja utama, ratusan botol berisi bahan peledak, jeriken handak, detonator, kompresor, gulungan selang, hingga karung pupuk amonium nitrat tampak tersusun rapi. Polda Sulsel juga menampilkan karung-karung berisi potongan daging penyu hijau, barang bukti mencengangkan yang disita dari jaringan pembantai penyu di Takalar. Kehadiran barang bukti secara terbuka ini memperlihatkan skala kejahatan yang berhasil dibongkar.
Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang Januari–November 2025, Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap 14 kasus bom ikan dan 1 kasus penyembelahan penyu, dengan total 18 tersangka. Lokasi praktik ilegal tersebut tersebar di Makassar, Pangkep, Selayar, Bone, Sinjai, hingga Luwu.
Baca Juga :
- Terkait Pengaduan Tongkonan Hingga Tawuran di Tallo, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Kunjungi Polda Sulsel Dorong Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
- Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Jabat Kapolda Sulsel, Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Pati
- Respon Cepat, Frederik Kalalembang Langsung Hubungi Kapolda Sulsel Terkait Ancaman Spanduk di Makassar
“Pengungkapan ini menunjukkan konsistensi kami. Kejahatan seperti bom ikan dan perdagangan satwa dilindungi merusak masa depan laut kita. Penindakannya tidak akan berhenti,” tegas Irjen Pol Djuhandani.
Dalam kasus satwa dilindungi, polisi menyita 571 kg potongan daging penyu hijau dari 11 karung, yang menurut pengakuan tersangka berasal dari sekitar 150 ekor penyu. Para pelaku menangkap penyu menggunakan jaring khusus, memotongnya di atas kapal, mengawetkannya dengan garam, lalu memperdagangkannya.
Polda Sulsel juga menjelaskan jaringan pemasok detonator dari Malaysia serta jaringan lokal dari Pasuruan, Jawa Timur, yang memasok detonator rakitan untuk kebutuhan bom ikan. Tiga tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, dikawal personel bersenjata.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulsel memperkuat pengawasan laut dengan membentuk pos-pos pengawasan di wilayah pesisir. “Laut kita harus bebas dari bom ikan, perburuan penyu, dan seluruh bentuk kejahatan yang merusak ekosistem. Itu komitmen kami,” ujarnya. (*)


Komentar