Lintas Terkini

Sindikat Narkoba Libatkan Dua Oknum Polisi Diproses Polres Maros

ilustrasi.

MAROS – Sindikat narkoba yang melibatkan oknum polisi kembali terungkap pada hari Selasa (10/1/2017), sekira pukul 03.30 Wita, oleh Security Bandara Sultan Hasanuddin.

Berawal dari dua orang pelaku diamankan di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, masing-masing bernama Andri (27), karyawan swasta, warga jalan AP Pettarani 7 no 50, Kota Makassar dan Muh Akbar (34), anggota Polsek Beraur, warga Sorong, Papua Barat beserta barang bukti sebanyak 37 gram sabu.

Pihak Avsec langsung berkoordinasi dengan anggota Satres Narkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Maros Akp Hendra Suryanto.
Dari hasil interogasi di peroleh keterangan jika barang bukti tersebut diperoleh dari Abdul Rahmat seorang oknum anggota Polri juga.

Alhasil dari pengembangan tersebut, kembali dua orang diamankan, masing-masing bernama Abdul Rahmat (31), oknum Polisi, warga Aspol Aimas Polres Sorong, Papua Barat sebagai pemilik sabu sabu dan Hj Suhartini (38), IRT, warga jalan AP Pettarani 7 no 50, yang ikut diamankan lantaran mengetahui kegiatan dua oknum polisi tersebut tetapi tidak melaporkannya.

Selain mengamankan empat orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua sachet plastik besar berisi sabu sabu seberat 37 gram dan 5 buah Hp.

Kronologis pengungkapan sindikat narkoba yang melibatkan dua oknum polisi tersebut berawal saat Andri dan Muh Akbar melewati X-Ray dan Metal Detector yang berbunyi.
Sehingga dilakukan penggeledahan manual oleh pihak Security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Saat itu ditemukan dua sachet sabu sabu seberat 37 gram pada saku celana salah satu pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 14.00 Wita, dimana kembali diamankan rekan pelaku oknum Polisi Abd Rahmat di Hotel Grand City In, jalan AP Pettarani.
Selanjutnya pada pukul 14.30 Wita, turut diamankan Hj Suhartini dirumahnya.

Sejauh ini keempat pelaku bersama barang bukti diamankan diruang Sat Res Narkoba Polres Maros guna penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyatakan jika kasus tersebut dalam penanganan Polres Maros. ” Tetap Polres Maros yang proses” urainya kepada Lintasterkini.com. (*)

Exit mobile version