MAKASSAR – Aparat Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil menangkap kurir narkoba bernama Ichsan (41) di rumahnya BTN Pepabri, Sudiang Makassar, Senin (10/1/2022) siang. Tim yang dipimpin langsung Kanit TIMSUS Kompol Rapiuddin dan Panit 2 Ipda H. Erwin HS SH.MH, berhasil menyita ganja seberar 947,47 gram.
Uniknya, untuk mengungkapnya aparat kepolisian menyamar menjadi pengantor pos. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Informasi yang dihimpun, awalnya aparat timsus menerima informasi tentang adanya paket (Control Delivery) yang berada di kantor Pos yang diduga Narkotika jenis ganja. Berawal dari informasi itu, tim bergegas ke kantor Pos tersebut untuk memastikan hal itu.
Baca Juga :
Sesampai di kantor Pos anggota menyamar menjadi kurir Kantor Pos untuk mengantar paket tersebut ke alamat yang ditujukan di BTN Pepabri Sudiang. Anggota yang menyamar sebagai Kurir Kantor Pos tiba di alamat tujuan pengiriman dan bertemu dengan pemilik rumah Ichsan dan ia menerima paket tersebut.
Selanjutnya sekitar Pukul 14.00 Wita anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket yang beratnya sekitar 2,5 kilogram yang di dalamnya terdiri dari satu bungkus diduga berisi narkotika Ganja seberat 947,47 Gram, 14 bungkus Indomie, tujuh buku Panduan Jemaah Haji dan satu Unit Hp merk Vivo Warna Hitam
Kabid Humas Polda Suksel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi Selasa (11/1/2022) membenarkan penangkapan itu. Ia mengaku tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulsel.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Dit Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Komentar