Logo Lintasterkini

Tertangkap Pesta Narkoba, Kok Tiga Polisi Makassar Dibebaskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 11 Februari 2013 18:01

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota kepolisian di jajaran Polda Sulselbar dilepaskan dari tuntutan pidana karena dianggap tidak cukup bukti terkait dalam kasus narkoba. Ketiga anggota kepolisian tersebut sebelumnya tertangkap saat pesta sabu bersama dua orang wanita di sebuah rumah di Jalan Badak, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (11/2/2013) pagi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga anggota kepolisian dan dua wanita itu negatif mengonsumsi sabu.

Namun, meski terlepas dari jeratan pidana, lanjut Endi, ketiga aggota tersebut tetap dikenai sanksi disiplin dan masih menjalani penahanan di Unit Provost Polrestabes Makassar. Sedangkan dua wanita yang ditemukan bersama ketiga anggota masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Mamajang.

“Dari dua kali gelar perkara yang dipimpin Wakasat Narkoba serta para Kanit Narkoba, fungsi terkait dan Kanit Reskrim Polsekta Mamajang disimpulkan belum cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan berdasarkan hasil riksa urine dan darah oleh labfor dinyatakan negatif. Untuk proses lidik tetapi dilanjutkan sampai ditemukan bukti-bukti baru. Rencananya untuk anggota akan diserahkan ke Unit Provost Polrestabes Makassar dan diproses disiplin,” kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga bintara polisi Brigpol MC dan AR (Polres Mamuju Utara) dan Brigpol TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tertangkap basah di sebuah rumah di Jalan Badak, Lorong 16C, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (5/2/2013) dini hari.

Ketiganya tertangkap basah oleh anggota Polsekta Mamajang berpesta sabu bersama dua wanita yang sekaligus merupakan pemilik rumah yakni NR (37) dan RA (34). Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua pireks kaca, dua sachet kosong, dan satu sachet bekas pakai sabu.(kpc/uki)

 Komentar

 Terbaru

News07 Desember 2023 10:15
Belajar Jurnalistik Siaran TV, Mahasiswa KPI UIN Kunjungi Kantor Inews TV
MAKASSAR– Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar menggelar kunjungan media. Kunjungan media ini dilakukan di kantor In...
News07 Desember 2023 10:10
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Sekali Gesek Limit Rp50 Juta, Pemkot Makassar Mulai Terapkan 2024
MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ...
News07 Desember 2023 08:25
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Inovasi Bawaslu dalam Gelar Apel Siaga Pemilu Damai 2024
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan inisiatif Bawaslu Sulsel yang melaksanakan gelar Apel...
Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...