Logo Lintasterkini

Tertangkap Pesta Narkoba, Kok Tiga Polisi Makassar Dibebaskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 11 Februari 2013 18:01

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota kepolisian di jajaran Polda Sulselbar dilepaskan dari tuntutan pidana karena dianggap tidak cukup bukti terkait dalam kasus narkoba. Ketiga anggota kepolisian tersebut sebelumnya tertangkap saat pesta sabu bersama dua orang wanita di sebuah rumah di Jalan Badak, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (11/2/2013) pagi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga anggota kepolisian dan dua wanita itu negatif mengonsumsi sabu.

Namun, meski terlepas dari jeratan pidana, lanjut Endi, ketiga aggota tersebut tetap dikenai sanksi disiplin dan masih menjalani penahanan di Unit Provost Polrestabes Makassar. Sedangkan dua wanita yang ditemukan bersama ketiga anggota masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Mamajang.

“Dari dua kali gelar perkara yang dipimpin Wakasat Narkoba serta para Kanit Narkoba, fungsi terkait dan Kanit Reskrim Polsekta Mamajang disimpulkan belum cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan berdasarkan hasil riksa urine dan darah oleh labfor dinyatakan negatif. Untuk proses lidik tetapi dilanjutkan sampai ditemukan bukti-bukti baru. Rencananya untuk anggota akan diserahkan ke Unit Provost Polrestabes Makassar dan diproses disiplin,” kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga bintara polisi Brigpol MC dan AR (Polres Mamuju Utara) dan Brigpol TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tertangkap basah di sebuah rumah di Jalan Badak, Lorong 16C, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (5/2/2013) dini hari.

Ketiganya tertangkap basah oleh anggota Polsekta Mamajang berpesta sabu bersama dua wanita yang sekaligus merupakan pemilik rumah yakni NR (37) dan RA (34). Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua pireks kaca, dua sachet kosong, dan satu sachet bekas pakai sabu.(kpc/uki)

 Komentar

 Terbaru

News18 April 2025 16:22
UNICEF, Jenewa Madani Indonesia, Pemprov Sulsel Gelar Dialog Interaktif Gizi dan Pencegahan Stunting
MAKASSAR – Pendekatan komunikasi perubahan perilaku menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pencegahan stunting di Indonesia, khususnya di Su...
News18 April 2025 16:04
Dorong Penelitian & Pengabdian Masyarakat, Kalla Institute Perkuat Kerja Sama dengan BPS Sulsel
MAKASSAR– Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata kepada masyarakat. Ke...
News18 April 2025 11:56
Gubernur Andi Sudirman Komitmen Cegah dan Percepat Penurunan Stunting di Sulsel
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting sebagai bagian da...
News18 April 2025 11:04
Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien Hamil di Garut Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Garut
GARUT — Satreskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan terhadap seorang pasien hamil oleh oknum dokter kandungan di sebuah ...