SIDRAP – Aparat Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap dan menggerebek judi sabung ayam berzel miliyaran rupiah, Kamis (11/2/2016) sekira pukul 13.45 Wita. Lokasi penggerebekan di Kampung Padang Pammekke Desa Bela Bela Belawae Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap.
Sebanyak 12 pria yang diduga pelaku sabung ayam berhasil diamankan aparat gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Shabara Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP Fantry Taherong.
Ikut pula dalam penggerebekan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yuda, Kasat Shabara Polres Sidrap AKP Galigo Suryadi yang seluruhnya melibatkan sekitar 35 personel.
Mereka yang diamankan yakni, Palla, Amiruddin, Made, Hatung, Ambo Ala, Ambo Unang, Iwan, Lubis, Yusuf, Qupa, Sumardi dan Zainuddin.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi yakni ratusan unit kendaraan roda dua, puluhan kendaraan roda empat, puluhan ekor ayam Sabung, uang puluhan juta rupiah, Alat alat permainan judi seperti dadu, bola gulir dan kartu domino.
Polisi juga mengamankan pukuhan set taji ayam, racun taji dan vitamin ayam sabung. “Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Sat Intelkam Polres Sidrap tentang adanya aksi judi sabung ayam tersebut. Selanjutnya anggota menuju ke lokasi melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Sidrap AKBP Anggi N Siregar, Kamis sore.
Saat ini, kata Kapolres, anggota yang melakukan penggerebekan masih berada di lokasi. Evakuasi terhadap pelaku dan barang bukti sementara dilakukan.
“Karena lokasinya di gunung. Polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk dievakuasi ke Sidrap,” tandasnya. (*)