PINRANG – Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan pertolongan medis, Sinar (35), warga Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit tersebut, Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 10.00 Wita.
Ibu dua orang anak itu tewas dengan cara bunuh diri meminum racun rumput merek DMA 6.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga itu diketahui telah meminum racun saat dirinya menyampaikan perihal itu kepada suaminya, Alimuddin (32) sekira pukul 06.30 Wita di rumahnya.
‘Pak, Saya minta maaf, saya dudah minum racun DMA 6’, tutur korban kepada suaminya yang dijawab Alimuddin ‘Kenapa ki begitu’.
Setelah itu Alimuddin langsung meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Angge untuk membawa korban ke Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, dan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Llasinrang Pinrang.
Menurut keterangan orang tua korban, Sinar menempuh jalan tragis bunuh diri mengakhiri hidupnya diduga disebabkan putus asa akibat penyakit penyakit maag yang sudah lama dideritanya namun tidak kunjung sembuh. Karena selama ini, antara korban dengan suaminya maupun orang lain tidak ada permasalahan.
Kapolsek Mattiro Bulu Pinrang, AKP Suzandi Said yang dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2017) mengungkapkan, setelah mengetahui kejadian tersebut, ia dan personilnya langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan Bahan Keterangan (Baket) dari beberapa saksi yang berada pada saat kejadian.
“Namun karena Orangtua dan suami korban sudah menerima dengan ikhlas kematian Sinar yang murni bunuh diri meminum racun, mereka kita buatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi. Itu untuk menghindari adanya tuntutan hukum dikemudian hari,” jelas Suzandi. (*)