SIDRAP – Seorang wanita pelaku narkoba, Apriani alias Vivi (27) diringkus personil Polres Sidrap, Kamis (9/2/2017) malam. Saat digerebek petugas di kamar kontrakannya di Jalan Andi Pakkana Lorong I Pangkajene Kabupaten Sidrap, wanita cantik asal Kabupaten Palopo itu tertangkap tangan memiliki 15 pil berwarna hijau yang diduga ekstasi.
“Pelaku yang kaget, juga kelihatan gugup saat digerebek, lima butir pil lagi diselipkan, maaf ! di balik pakaian dalamnya,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Anggi mengungkapkan, dalam penggerebekan itu, pihaknya turut mengamankan seorang pria bernama Ambo Asse (35) di Lantai 2 kamar kontrakan Vivi. Olehnya itu pihaknya juga tengah memeriksa intensif Ambo Asse. Pasalnya, saat ditangkap Ambo Asse sedang mengenakan kaus Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Anggota sedang mendalami siapa sebenarnya pria itu. Namun dugaan sementara, Ambo Asse itu bukan anggota BNN alias anggota BNN gadungan,” terang Anggi.
Terpisah, Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Polres Sidrap, Aiptu Jhony Mamisa mengaku, saat ini pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi berupaya menelusuri jaringan Vivi dibalik bisnis narkobanya. Tetapi disayangkan, meski sudah tertangkap, Vivi dan Ambo Asse masih tertutup seputar bisnis narkobanya itu. (*)
Komentar