Lintas Terkini

Polres Enrekang Ringkus Pelaku Curanmor di Parepare

Pelaku curanmor dibekuk aparat Polres Enrekang di Parepare.

ENREKANG – Berdasarkan 3 (tiga) laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Anggeraja, tim gabungan Polres Enrekang dari Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Enrekang, Kamis (9/1/2017) akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial RS (36), warga Kampung Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Pelaku curanmor RS diringkus tim gabungan Polres Enrekang yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Burhan Tuhulele bersama Kanit Intel Polsek Anggeraja Bripka Budi Setiawan dan Kanit IV Satuan Intelkam, Brigpol Bahtiar. Pelaku ini diringkus di tempat persembunyiannya dalam los Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, sekira pukul 04.00 Wita dini hari.

Kapolres Enrekang, AKBP Witarsa Aji melalui Kasat Reskrim, AKP Agussalim dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/2/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut. Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku RS, ia mengakui jika sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Anggeraja.

Pelaku juga mengakui, dalam melalukan pencurian kendaraan bermotor, ia bersama dua orang rekannya. Kedua rekan yang disebut pekau RS saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO).

Agussalim menambahkan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam. Sepeda motor ini bernomor polisi DP 5683 IZ dan motor Yamaha Jupiter Z warna biru.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Enrekang guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, masih dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang masih DPO, serta barang bukti yang belum ditemukan,” jelasnya. (*)

Exit mobile version