GOWA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa tak henti-hentinya untuk terus berupaya memassifkan pencegahan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 dengan menggelar sosialisasi Netralitas ASN di Baruga Tinggimae, Kabupaten Gowa, Senin (10/02/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh mengatakan Bawaslu diamanahkan untuk mengawal pilkada baik menjelang maupun saat pelaksanaan pemilihan. Sehingga, kata Samsuar, pihaknya akan menggunakan kewenangan tersebut sesuai Undang-undang tentang pemilu dan pilkada yang diamanahkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Tugas utama kami adalah melakukan pencegahan agar tidak ada pelanggaran, jika ada pelanggaran maka dilakukan penindakan. Namun kami berharap itu tidak akan terjadi di Kabupaten Gowa,” kata Samsuar saat memberi sambutan dihadapan para ASN Pemkab Gowa.
Baca Juga :
Tak hanya itu, Samsuar juga membeberkan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Gowa beberapa tahun belakangan ini selalu menjadi sorotan nasional. Namun pemilihan kemarin Gowa berhasil keluar dari zona merah dan beralih ke zona hijau.
“Jadi intinya hal ini dilakukan agar pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berjalan dengan baik, dan tentunya kami sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pada pemilihan dan pemilu, wajib melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan, sebelum melakukan penindakan,” terang Samsuar.
Ditempat yang sama, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa Pilkada damai di kabupaten Gowa merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya tugas Penyelenggara.
“Kesuksesan menjalankan Pilkada yang damai sudah menjadi tanggungjawab bersama dan saat ini Gowa sudah berada pada zona hijau keluar dari zona merah,” ungkap Adnan saat membuka Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu Gowa.
Lebih jauh, orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu juga menegaskan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Gowa bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Septermber mendatang.
“Diharapkan para ASN memperhatikan rambu-rambu mana yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh ASN jelang pilkada ini, agar Gowa bisa menjadi percontohan dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Adnan.
“Meskipun ASN memiliki hak suara dan bertanggungjawab untuk menaikkan partisipasi Pemilih, namun tetap di batasi dengan segala aturan yang berlaku,” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Ketua DKPP Prof Muhammad, Pimpinan Bawaslu Sulsel Kordiv Penindakan, Azry Yusuf, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dr Anwar Borahima, para peserta pimpinan SKPD se-Kabupaten Gowa dan Camat se- Kabupaten Gowa serta para perwakilan Aparat TNI-Polri. (*)
Komentar