Logo Lintasterkini

Anggotanya Dipolisikan, Kasatpol PP Makassar Pasang Badan dan Siap Dicopot

Budi S
Budi S

Kamis, 11 Februari 2021 17:08

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud

MAKASSAR – Tiga personel Satpol PP Makassar telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/02/2021). Itu buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pekerja hiburan malam di Kantor Balai Kota Makasar, Jalan Ahmad Yani, Rabu kemarin.

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud pun angkat bicara. Dia siap pasang badan atas apa yang dihadapi tiga personelnya itu. Dia juga tegas menyebut, dirinya siap dicopot dari jabatannya.

“Kalau saya salah, saya siap terima hukuman apa pun. Saya siap dicopot,” tegasnya kepada awak media, Kamis tadi.

Di samping itu, Iman Hud berharap agar proses yang dijalani anggotanya itu harus dilihat dari kronologinya. Sebab, pada aksi unjuk rasa kemarin, jumlah Satpol PP tidak sebanding dengan para pendemo.

“Biar saja dulu polisi melaksanakan tugasnya. Kita tidak tahu, yang datang demo itu orang bahagia atau susah? Dan kamu tidak tahu bagaimana di lapangan ketika berhadapan dengan massa banyak,” tutur Iman Hud.

Dia lalu menjelaskan, ada pun personelnya yang ikut bergojet saat aksi berlangsung, itu untuk menghibur diri mereka. Sebab, mereka dan beberapa anggota Satpol PP lainnya belum menerima gaji sejak Desember 2020 lalu.

“Akan tetapi bukan berarti mereka mendukung pelanggaran protokol kesehatan. Ada yang mau joget itu urusannya, adakah orang yang mau melarang joget . Bukan berarti joget itu dia biarkan masuk (massa aksi),” pungkasnya.

Selain tiga personel Satpol PP Makassar, juga Ketua AUHM Makassar ikut dipolisikan. Karena aksi unjuk rasa yang digelar kemarin dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Itu sebelumnya dikatakan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin Tamrin memberi klarifikasi.

Tiga personel Satpol PP itu, kata dia, tidak dipolisikan. Mereka dipanggil untuk diambil keterangannya hanya sebatas saksi.

“Ini terkait aspirasi pekerja hiburan malam, yang aparat kepolisian mengimbau untuk bubar namun lama bubar. Dan tidak melakukan prokes. Diduga melanggar prokes. Karena terjadi kerumuman memutar musik di balai kota,” terang Haeruddin.

“Cuman satpol bagian dari internal yang memang tugasnya untuk pengamanan di dalam pemerintahan. Jadi dia bagian internal pengamanan yang dipanggil polisi,” tambah dia.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...