MAKASSAR – Tiga personel Satpol PP Makassar telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/02/2021). Itu buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pekerja hiburan malam di Kantor Balai Kota Makasar, Jalan Ahmad Yani, Rabu kemarin.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud pun angkat bicara. Dia siap pasang badan atas apa yang dihadapi tiga personelnya itu. Dia juga tegas menyebut, dirinya siap dicopot dari jabatannya.
“Kalau saya salah, saya siap terima hukuman apa pun. Saya siap dicopot,” tegasnya kepada awak media, Kamis tadi.
Di samping itu, Iman Hud berharap agar proses yang dijalani anggotanya itu harus dilihat dari kronologinya. Sebab, pada aksi unjuk rasa kemarin, jumlah Satpol PP tidak sebanding dengan para pendemo.
“Biar saja dulu polisi melaksanakan tugasnya. Kita tidak tahu, yang datang demo itu orang bahagia atau susah? Dan kamu tidak tahu bagaimana di lapangan ketika berhadapan dengan massa banyak,” tutur Iman Hud.
Dia lalu menjelaskan, ada pun personelnya yang ikut bergojet saat aksi berlangsung, itu untuk menghibur diri mereka. Sebab, mereka dan beberapa anggota Satpol PP lainnya belum menerima gaji sejak Desember 2020 lalu.
“Akan tetapi bukan berarti mereka mendukung pelanggaran protokol kesehatan. Ada yang mau joget itu urusannya, adakah orang yang mau melarang joget . Bukan berarti joget itu dia biarkan masuk (massa aksi),” pungkasnya.
Selain tiga personel Satpol PP Makassar, juga Ketua AUHM Makassar ikut dipolisikan. Karena aksi unjuk rasa yang digelar kemarin dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Itu sebelumnya dikatakan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin Tamrin memberi klarifikasi.
Tiga personel Satpol PP itu, kata dia, tidak dipolisikan. Mereka dipanggil untuk diambil keterangannya hanya sebatas saksi.
“Ini terkait aspirasi pekerja hiburan malam, yang aparat kepolisian mengimbau untuk bubar namun lama bubar. Dan tidak melakukan prokes. Diduga melanggar prokes. Karena terjadi kerumuman memutar musik di balai kota,” terang Haeruddin.
“Cuman satpol bagian dari internal yang memang tugasnya untuk pengamanan di dalam pemerintahan. Jadi dia bagian internal pengamanan yang dipanggil polisi,” tambah dia.