JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Dengan menjadi donor, maka para penyintas dapat membantu sesama yang masih menjadi penderita Covid-19, agar dapat cepat sembuh.
Bagi para penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen, maka dapat mendaftarkan diri melalui website di alamat plasmakonvalesen.covid19.go.id, atau aplikasi Ayo Donor PMI, atau bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5.
Saat ini terapi plasma konvalesen tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). PMI pun membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor.
Baca Juga :
PMI menentukan syarat pendonor, adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan hasil test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri dan dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Selasa (9/2/2021) bahwa saat ini sudah ada hasil penelitian terkini terkait terapi plasma konvalesen ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19.
“Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan,” terang Wiku Adisasmito. (*)
Komentar