Logo Lintasterkini

Oknum Polres Pinrang Yang Terlibat Kasus Narkoba Divonis Tujuh Tahun Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 11 Februari 2022 10:43

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

PINRANG — Bripka SU, seorang oknum personel Polres Pinrang yang terjerat kasus Narkoba pada pertengahan tahun 2021 lalu dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang. Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/2023).

“Benar, yang bersangkutan telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pinrang beberapa waktu lalu,” kata Tomy didampingi Kasi Pidum Kejari Pinrang Andi Oddang Yakob dan JPU Johana.

Tomy menyebutkan, tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin 1 Kg.

“Keterlibatan terdakwa dalam kasus Heroin 1 Kg terbukti dalam fakta persidangan. Kami tuntut delapan tahun, dan ternyata vonisnya hanya rendah setahun dari tuntutan,” akunya.

Namun lanjut Tomy, terkait putusan vonis tersebut, terdakwa menyatakan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi. “Jadi sekarang kita tunggu vonis banding tingkat Pengadilan Tinggi. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Klas IIB Pinrang,” imbuhnya.

Sementara Humas Rutan Klas IIB Pinrang, Anaruddin yang dikonfirmasi, Jum’at (11/2/2022), membenarkan jika Bripka SU saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang,.”Iya, saat ini ditahan di Rutan Pinrang, sedang dalm proses banding,” sebut Anaruddin dapat pesan singkatnya via seluler. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...