Logo Lintasterkini

Walikota Makassar Terkonfirmasi Covid-19, Balaikota Makassar Lockdwon Sementara

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 11 Februari 2022 11:34

Kantor Balaikota Makassar
Kantor Balaikota Makassar

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan melakukan Lockdown sementara pada kantor Balaikota Makassar Jalan Ahmad Yani. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 secara meluas.

Rencananya, lockdown sementara dilakukan mulai tanggal 14 hingga 16 Februari 2020 mendatang. Ini juga menyusul lantaran Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkonfirmasi Covid-19.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil tracing dan testing Tim Dinas Kesehatan Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN juga terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, agar penularan tidak semakin meluas, maka diputuskan menutup sementara Kantor Balaikota Makassar.

Rencana penutupans sementara itu, tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar. Dalam surat edaran tentang Penutupan Sementara Kantor Balaikota Makassar itu, Kepala SKPD dan Bagian yang berkantor di Balaikota Makassar untuk melakukan enam poin.

Pertama, menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota Makassar.

Kedua, selama penghentian/penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Balaikota Makassar.

Ketiga, seluruh ASN dan Non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap dapat melakukan koordinasi.

Keempat, sebelum meninggalkan ruangan masing-masing, agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.

Kelima, Satpol PP bertugas menjaga/mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota.

Keenam, himbauan ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 – 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...