MAKASSAR – Aksi pembobolan mobil dengan modus pecah kaca kembali terjadi di wilayah Polsek Panakkukang. Kali ini pelaku melancarkan aksinya di Kompleks IDI Blok G no 8, hanya berjarak 100 meter dari kantor PJR Polda Sulsel, Jumat (11/3/2016), sekitar pukul 17.00 Wita.
Korbannya seorang konsultan pajak bernama Rini Novita Selly (36), warga Graha Surandar Permai 2 Blok E 17, Kabupaten Gowa. Saat itu korban, memarkir kendaraan mobil Toyota Rush warna merah marun bernomor polisi DD 1124 BL selama setengah jam.
Saat itu korban masuk ke dalam rumah dokter Edi, namun saat korban keluar korban kaget melihat kaca belakang sebelah kanan sudah pecah. Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata dua buah tas sudah hilang, bersama satu ransel berisi satu laptop Acer dan satu tas jinjing berisi satu laptop merk Lenovo.
Selain berisi laptop yang menyimpan dokumen perpajakan, sejumlah arsip dokumen pajak milik beberapa perusahaan juga hilang dibawa kabur pelaku.
Korban sendiri melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Panakkukang sekira pukul 18.00 Wita, dengan nomor laporan LP/446/III/2016/Restabes Mksr/Polsek Pnk. Laporan korban diterima langsung Bamin Ka Spkt Polsek Panakkukang Aiptu Yusuf. Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8 juta.
“Saya pusing sekali, soalnya semua data ada dalam laptop. Juga sejumlah dokumen pajak milik klien saya ada di dalam tas. Setidaknya saya harus ke kantor pajak lagi untuk mengambil data. Saya tidak menyangka kalau pelaku nekad mau pecahkan kaca mobil saya, padahal mobil saya parkir tidak jauh dari kantor PJR dan kelihatan sekali kalau ada yang berdiri di pinggir jalan raya” urai korban kepada Lintasterkini.com.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)