BONE – Belasan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda kehilangan nyawa berhasil diringkus oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone.
Dimana korbannya Kamaruddin (30), warga Desa Tonrong Balubu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Bone tewas pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 sekira pukul 20.30 Wita, di Dusun Dua, Desa Manciri, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kasus pembunuhan tersebut terlampir pada LP / 17 / III / 2017 / SPKT / SEK AJANGALE tanggal 10 Maret 2017 pukul 23.30 Wita.
Pelaku sendiri bernama H Sarrafah (50), warga Dusun II Desa Manciri Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone bersama dengan 17 orang rekannya.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya korban datang ke depan rumah warga bernama Lanta sambil marah marah dengan mengacungkan sebilah badik dan mencari lawan.
Akibatnya, H Sarrafah berteman langsung menganiaya korban dengan menggunakan parang dan balok.
Korban sempat lari dan dikejar oleh pelaku berteman dan kembali menganiaya korban sehingga korban meninggal dunia di TKP. Pada pukul 11.30 Wita korban di bawa ke Puskesmas Ajangale oleh petugas Kesehatan Puskesmas Ajangale dan dilakukan pemeriksaan luka oleh dr H Muh Yunus, S Ked M. Kes.
Dimana korban mengalami luka robek dikepala, luka tusuk pada leher sebelah kanan, luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek pada perut ( usus keluar ), luka robek pada dada sebelah kiri, patah pada tulah selangkang, luka tusuk pada dada sebbelah kiri, luka robek pada leher bagian belakang, luka tusuk pada punggung sebanyak 3, luka robek pada punggung sebanyak 4.
Pada hari Sabtu (11/3/2017), sekira pukul 00.50 Wita, pelaku H Sarrafah bersama 17 orang dan barang bukti parang sebanyak 16 buah dan balok kayu sebanyak 3 potong diamankan di Polsek Ajangale oleh Personil Resmob Sat Reskrim Polres Bone bersama Personil Polsek Ajangale yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone Akp Hardjoko dan Waka Polsek Ajangale Ipda H Muh Asdar.
Adapun nama-nama para pelaku yang diamankan di Polsek Ajanglae masing-masing H Sarrafah (50), Lanta (60), Saharuddin (32), Hasanuddin (53), Asse (57), Agu (37), Suka (50), Tuse (61), Katang (35), Aming (50), Hasanuddin (25), Tani (33), Asis (56), La’sa (43), Rustang (35), Hammasah (60), Riswandi (21) dan Daming (50), dimana kedelepan belas pelaku berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Dua Desa Manciri Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. (*)
Komentar