Lintas Terkini

Polres Gowa Selidiki Proyek Pembangunan Embung Yang Mandek

GOWA,— Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Embung di Kecamatan Tombolopao yang menuai sorotan dari masyarakat.

Kapolres mengatakan hal tersebut dilakukannya usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao yang tidak sesuai perencanaannya.

Saat melakukan peninjauan, Kapolres yang turut didampingi Kasat Intel IPTU Wily dan Kapolsek Tombolopao IPTU Jamarang serta sejumlah personil dan warga ini pun mengunjungi kedua lokasi pembangunan embung tersebut, yakni di Desa Tonasa dan Desa Pao.

Sejumlah temuan pun didapati Kapolres saat melakukan pengecekan pada kedua lokasi tersebut, salah satunya adalah mandeknya proses pekerjaan, padahal seharusnya pembangunan tersebut harus tuntas dan selesai pada akhir tahun 2018 lalu, sedangkan faktanya hingga saat ini belum juga rampung.

Sinto Silitonga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum terhadap penyedia jasa yang tidak mentuntaskan proyek pekerjaan sesuai hadwalnya.

“Kami akan menggagas tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao ini. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka kami pastikan akan melakukan penindakan hukum,” tegas Shinto Silitonga.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Embun pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa, Andi Yuslah mengakui kalau proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2.190.550.000 yang bersumber dari dana cadangan tersebut memang belum selesai.

Bahkan kata dia, proyek itu diadendum ke tahun 2019 karena beberapa bagian dari proyek itu belum dikerja. “Proyek itu kita adendum karena ada beberapa item pekerjaan belum selesai dikerja. Seperti, saluran sepanjang 155 meter belum dikerja, pintu air empat juga belum dipasang. Namun Insya Allah bulan ini semua sudah bisa selesai dikerjakan oleh pihak rekanan yakni CV Kenanga Reski Utama,” kata Yuslah saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2019).

Yuslah berdalih karena persoalan cuaca yang mengakibatkan proyek bernilai miliaran ini pengerjaannya tersendat. Disamping itu, alasan lain yang ikut disampaikan soal adanya pengecoran di beberapa titik tertentu yang membutuhkan waktu yang tepat. “Karena cuaca yang kurang bersahabat, membuat pekerjaan tersendat. Yang saya juga mau sampaikan kalau pihak rekanan baru menerima pembayaran sebesar 20 persen dari total anggaran yang ada,” ucapnya. (*)

Exit mobile version