Tarif 4 Juta, Gadis 17 Tahun Ini Di Jual Sepupunya Ke Pria Hidung Belang

Tarif 4 Juta, Gadis 17 Tahun Ini Di Jual Sepupunya Ke Pria Hidung Belang

JAKARTA— Diduga terlibat Prositusi Online seorang perempuan yang berinisial ER (17) terpaksa diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan informasi yang di himpun Lintasterkini.com, ER yang sudah putus sekolah ini ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pelanggan di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Paradise, Jakarta Utara, pada Kamis 7 Maret 2019.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, ER ditangkap berdasarkan adanya informasi transaksi jasa pelacur melalui online.

“Pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui dengan melalui akun Facebook yang bernama Tasya Ayusari,” ungkap Akbp Reynold, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh. Faruk Rozi mengatakan bahwa Anak baru gede (ABG) itu disangka sebagai muncikari yang menjual sepupunya berinisial TW (15) ke pria hidung belang. 

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan mendapatkan informasi, hingga kemudian Kasat Reskrim Tanjung Priok, Akp Faruk memerintahkan Tim Khusus untuk melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan menawari jasa TW (15) dengan harga Rp 4 juta untuk kencan selama short time.

Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku, korban dibawa ke sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya. Pelaku pun saat itu langsung terciduk.

“Kami tangkap beserta barang bukti seperti uang tunai Rp4 juta, handpone, pakaian dalam wanita, dan kwitansi pembayaran hotel,” bebernya Akp Faruk Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, dikutip Okezone, Minggu (10/3/2019).

Menurut Faruk, ER diduga pemain lama, dan motifnya diduga karena masalah ekonomi.

“Jadi dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp500 ribu. Dan saat ini kita masih mendalami kemungkinan adanya korban dan pelaku lain,” tukasnya. (*)