PINRANG — Perkelahian dua remaja perempuan di Kabupaten Pinrang yang videonya kemudian viral setelah terunggah di Media Sosial (Medsos) Instagram (IG) berhasil diungkap Polsek Paleteang Polres Pinrang
“Setelah memastikan jika TKP perkelahiannya di wilayah hukum Polsek Paleteang, kami bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil kita identifikasi dan amankan di Mapolsek Paleteang tadi pagi,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustafa melalui Kapolsek Paleteang Iptu Kasman, Jum’at sore (11/3/2022)
Hasil pemeriksaan, lanjut Kasman, diketahui jika perkelahian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 06 Maret 2022 lalu, sekira pukul 15.00 Wita.
Baca Juga :
“Perkelahian tersebut berawal dari cekcok dan saling ejek di media sosial (Whatsapp) antara kedua pelaku. Kemudian keduanya janjian bertemu langsung di TKP Jalur 2 Paleteang sehingga kembali adu mulut dan melakukan perkelahian,” sebutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut dan sekaligus bisa memberikan efek jera, kata Kasman, orang tua kedua pelaku dan juga pihak sekolah dari masing-masing pelaku dipanggil ke Mapolsek Paleteang dan dilibatkan dalam proses perdamaian serta diminta ikut dalam melakukan pembinaan terhadap anak dan anak didiknya.
“Intinya, kita lakukan pembinaan. Biar bagaimanapun mereka masih anak dibawah umur, namun untuk memberikan efek jera dan sekaligus agar kejadian seperti ini jangan terulang lagi, selain orang tua pelaku, pihak sekolah juga kita panggil dan kita minta ikut berperan membantu,” tutupnya.
Untuk diketahui, kedua pelaku perkelahian yang masih tergolong anak dibawah umur ini berinisial HE (14) dan NO (16). Keduanya warga Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. HE berstatus pelajar di SMP Negeri 4 Pinrang dan NO pelajar di SMA Negeri 5 Pinrang. (*)
Komentar