Lintas Terkini

Dua Pelaku Curas Diringkus, Satu Orang Dilumpuhkan dengan Peluru

Suardi alias Nyong, salah satu pelaku curas yang dilumpuhkan dengan tembakan.

MAKASSAR – Panit 2 Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu H Rahman Ronrong bersama Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, Selasa (11/4/2017), sekira pukul 02.30 Wita bertempat di Jalan Gunung Bulusaraung Makassar berhasil meringkus dua orang DPO kasus pencurian dengan kekerasan alias curas. Salah satu diantaranya, terpaksa dilumpuhkan dengan peluru.

Kedua pelaku yakni Suardi alias Nyong (24) dan Fajrin alias Geppa (20). Kedua pelaku sudah lama dicari dan sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bontoala. Keduanya dibekuk berdasarkan LP/110/K/IV/2017/Restabes Mks/Sek Bontoala.

“Fajrin alias Geppa yang sementara berada dalam warnet Venus di jalan Gunung Latimojong Makassar yang pertama kami amankan. Dari hasil interogasi Fajrin alias Geppa, dia mengaku hanya membantu menjual barang hasil kejahatan dari Suardi alias Nyong sebuah Hp Oppo A37 warna pink. Untuk Suardi alias Nyong berhasil ditangkap di Jalan Gunung Bulusaraung Makassar. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah Hp Oppo A37 warna pink diamankan di rumah keluarga Fajrin alias Geppa,” ujar Panit 2, Iptu H Rahman Ronrong, Selasa, (11/4/2017).

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil Interogasi terhadap Suardi alias Nyong, dirinya membenarkan telah mengambil 1(satu) buah tas warna cokelat milik korban yang sementara melintas di Jalan Mesjid Raya Makassar.

“Pelaku membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) dengan rekannya bernama AR (DPO) yang tinggal di sekitar jalan Laiya Makassar. Didalam tas berisikan 1 (satu) buah Hp Oppo A37 warna pink dan surat-surat berharga milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” tambah Iptu H Rahman Ronrong.

Sekira pukul 03.55 Wita, pelaku Suardi alias Nyong dibawa pengembangan untuk penunjukan TKP dan mencari keberadaan temannya bernama AR. Pada saat dalam perjalanan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan menendang petugas.

Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun tembakan itu tidak dihiraukan. Akhirnya petugas melumpuhkan dengan cara menembak ke kaki kanan pelaku.

“Setelah berhasil diamankan kembali pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Bontoala guna proses lebih lanjut,” kata Iptu H Rahman Ronrong lagi. (*)

Exit mobile version