Lintas Terkini

Jaringan Pembayaran Terganggu, Ini Penjelasan Pihak BPJS Pinrang

PINRANG – Ngadatnya jarinagan pembayaran iuran BPJS di Kabupaten Pinrang dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah peserta panik. Hal itu dikarenakan, lewatnya batas pembayaran iuran yang hanya sampai tanggal 10 setiap bulannya.

“Saya juga pusing Pak. Sudah beberapa hari ini saya mau membayar iuran, tapi menurut petugas di sejumlah swalayan waralaba yang biasanya saya tempati membayar, pembayaran tidak bisa dilakukan karena adanya gangguan jaringan,” ungkap Ahmad, salah satu peserta BPJS kepada lintasterkini.com, Rabu (11/4/2018) pagi.

Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Kabupaten Pinrang, Hartati kepada lintasterkini.com, Rabu (11/4/2018) siang yang dikonfirmasi membenarkan adanya gangguan tersebut.

“Iya pak, beberapa hari ini memang jaringan lagi bermasalah. Kalau tidak salah, mulai tanggal 2 April lalu. Tapi mulai hari ini, beberapa chanel pembayaran sudah bagus dan bisa dicoba seperti di Indomaret, Alfa Mart Bank Mandiri dan Pegadaian,” jelas Hartati.

Terkait kekhawatiran peserta akan adanya denda disebabkan keterlambatan membayar di atas tanggal 10, Hartati menjelaskan, hal itu tidak usah dikhawatirkan.

“Kami tidak mengenal adanya denda iuran, yang ada hanya denda pelayanan. Untuk iuran April ini, selama pembayaran dilakukan sebelum tanggal 10 mei bulan depan, peserta bebas dari denda pelayanan,” sebutnya.

Hartati menambahkan, terkait keluhan peserta akan adanya gangguan jaringan pembayaran dalam sepekan terakhir, atas nama pihak BPJS, dirinya meminta maaf. Dia berharap, semua sistem bisa normal kembali dan pembayaran kembali bisa dilakukan di semua chanel yang tersedia. (*)

Exit mobile version