Logo Lintasterkini

ETLE Tidak Kenali Jenis Kendaraan, Ambulans Bisa Dikecualikan Jika Bawa Pasien atau Jenazah

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 11 April 2025 19:43

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr Amin Toha, SH, MH, saat memberikan penjelasan terkait mekanisme sanggahan tilang elektronik (ETLE) bagi kendaraan ambulans dan mobil jenazah yang sedang dalam tugas kemanusiaan, di ruang pelayanan ETLE Ditlantas Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr Amin Toha, SH, MH, saat memberikan penjelasan terkait mekanisme sanggahan tilang elektronik (ETLE) bagi kendaraan ambulans dan mobil jenazah yang sedang dalam tugas kemanusiaan, di ruang pelayanan ETLE Ditlantas Polda Sulsel.

MAKASSAR – Sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas berdasarkan nomor polisi kendaraan, bukan berdasarkan jenis kendaraan seperti mobil ambulans atau mobil jenazah.

Hak Prioritas Ambulans dan Jenazah
Dalam kondisi darurat, ambulans dan mobil jenazah memiliki hak prioritas di jalan raya sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Boleh Terobos Lampu Merah
Pada situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah selama menggunakan sirine dan lampu isyarat, serta tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Konfirmasi dan Sanggahan ETLE
Jika ambulans atau mobil jenazah terkena tilang ETLE saat menjalankan misi kemanusiaan, pengemudi dapat melakukan konfirmasi dan sanggahan melalui:

Website atau nomor yang tertera dalam surat konfirmasi ETLE

Datang langsung ke Front Office ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Datang langsung ke ruang pelayanan ETLE di Polres jajaran Polda Sulsel

Gunakan Dokumen Resmi
Surat tugas dari instansi kesehatan atau pengelola ambulans dapat dijadikan bukti sah. Bila terbukti dalam tugas kemanusiaan, maka proses tilang elektronik dapat dihentikan oleh petugas pelayanan.

Imbauan Kasubdit Gakkum
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr Amin Toha, SH, MH, mengimbau seluruh pengemudi ambulans dan mobil jenazah tetap menaati aturan lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu memakai sabuk pengaman demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya (*).

 Komentar

 Terbaru

News19 April 2025 20:04
Gubernur Sulsel dan KASAL Panen Rumput Laut dan Serahkan Bantuan Kapal di Takalar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Muhammad Ali dalam...
Ekonomi & Bisnis19 April 2025 19:53
Segera Serah Terima, Serenity Garden Tawarkan DP 0% Hingga Free PPN
MAKASSAR – Serenity Garden, klaster eksklusif dengan sentuhan alam yang memadukan harmoni dan kenyamanan, senantiasa membuktikan komitmennya unt...
Pendidikan19 April 2025 19:45
Menyiapkan Generasi Qur’ani Sejak Dini, TK Islam Athirah Racing Centre Sukses Gelar Hubbul Qur’an dan Imtihan
MAKASSAR – TK Islam Athirah Racing Centre kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al Qur’an sejak dini melalu...
Pemerintahan19 April 2025 16:58
Wali Kota Munafri Hadiri Penjemputan KSAL Muhammad Ali, Kunjungan Kerja di Sulsel
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri penjemputan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Dr. Muhammad Ali, yang m...