MAKASSAR – Proses penyidikan kasus pembunuhan anak kandung, di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, yang terjadi beberapa hari lalu, terpaksa dihentikan penyidik Polsek Tamalanrea.
Kasus dengan tersangka bernama Jamaluddin (34), yang korbannya tak lain anak kandungnya sendiri, bernama Alinuddin (6), dihentikan lantaran tersangka mengalami gangguan jiwa alias gila.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Cabang Makassar.
[ BACA JUGA: Biadab!! Ayah Bunuh Anak Kandungnya Secara Sadis ]
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian proses penyidikan kasus pembunuhan tragis tersebut.
“Ya memang benar proses-pemeriksaan terhadap pembunuh anak akhirnya dihentikan setelah tersangka dipastikan mengalami gangguan jiwa,” jelas Barung.
Barung menerangkan, dalam proses pemeriksaan, tersangka terus menjawab tidak tahu dengan apa yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut yang tewas mengenaskan akibat dihantam benda tumpul di bagian kepalanya.
“Jawaban tidak tahu menahu atas insiden yang dilakukan tersangka terhadap anaknya hingga menjadi dasar untuk dihentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka, terkuak jika tersangka masih mangalami kelainan jiwa. Tak sampai disitu saja hingga pihak penyidik memberhentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka, namun juga berdasarkan take record yang telah dikantongi pihak penyidik jika pelaku sudah dua kali masuk rumah sakit jiwa sejak tahun 2009 dan 2011 lalu,” tambah Frans Barung Mangera.
Terpisah, dokter spesialis kejiwaan Poliklinik Psikiatri RS Bhayangkara, dr Ham F Susanto MKes SpKj, mengaku, Jamaluddin membutuhkan observasi yang lebih mendalam sehingga pihaknya mengarahkan ke RS Jiwa.
“Aneh saat kita cecar pertanyaan untuk mengetahui kebenarannya apakah Jamaluddin mengidap penyakit kejiwaan atau tidak, sewaktu itu yang bersangkutan ditanya jawabannya hanya tidak tau. Nah ini kan yang menjadi hambatan sementara kita hendak menggali. Namun jawabanya hanya tidak tau. Jamaluddin juga lebih banyak diam lalu menunduk, hingga akhirnya Jamaluddin kita rujuk di RS Dadi,” kunci dr Ham F Susanto. (*)