MAKASSAR – Kasus penganiayaan terhadap Brigpol Arman, anggota BNNP Sulsel, yang dilakukan Praka Prans, oknum anggita TNI yang bertugas di Kesatuan Yonif Linud 433/JS Kostrad BL3 Kariango, dibenarkan Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Tamalate, IPDA Sugiman.
Sugiman mengatan, kasus yang terjadi di Jalan Nuri, Kematan Tamalate, Selasa (10/05/2016) sore tersebut, kini dalam penangan pihak Denpom Kodam VII Wirabuana.
“Iya benar memang ada kejadian itu. Tapi yang tangani pihak Denpom karena yang bersangkutan adalah anggota TNI,” ujar Ipda Sugiman, kepada Lintasterkini.com, melalu telepon.
Sebelumnya diberitakan, diduga dalam pengaruh minuman keras tradisional (ballo), seorang oknum anggota TNI bernama Praka Prans, dari Kesatuan Yonif Linud 433/JS Kostrad BL3 Kariango, terlibat aksi penganiayaan terhadap anggota BNNP Sulsel bernama Brigpol Arman.
Peristiwa itu terjadi Selasa (10/5/2016), sekira pukul 17.30 Wita, di depan Kampus Akademi Maritim Indonesia (AMI), Jalan Nuri Makassar.(*)
Selanjutnya Baca: Diduga Mabuk Ballo, Oknum TNI Pukul Anggota BNNP Sulsel