ENREKANG — Keberuntungan masih berpihak kepada Rusliadi alias Bota Bin Sannang (42), warga kampung Kukku Kelurahan Lewaja Kabupaten Enrekang. Bagaimana tidak, Bota yang terdeteksi oleh petugas sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu di Enrekang, berhasil meloloskan diri saat digerebek di rumahnya oleh jajaran Satuan ResNarkoba Polres Enrekang, beberapa hari lalu.
“Saat anggota tiba, Bota kabur dan meloloskan diri dengan cara melompat dari jendala rumahnya. sempat kita beri tembakan peringatan dua kali, tapi pelaku telah menghilang di gelapnya malam,” ungkap kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, Rabu (11/5/2016), di ruang kerjanya.
Ridwan mengaku, kondisi di lokasi yang sangat gelap membuat pihaknya kehilangan jejak pelaku yang langsung melarikan diri masuk ke hutan. “Di TKP, kami menemukan alat isap serta bong dan dua gram lebih sabu sabu yang dikemas dalam 3 paket kecil,” jelasnya.
Ridwan menuturkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari warga di sekitar rumah pelaku yang sudah resah dan curiga jika Bota menjual narkotika jenis sabu.
“Saat ini, anggota saya masih melakukan pengejaran. Pelaku sudah kami deteksi berada di salah satu desa di pegunungan bagian timur Enrekang.” terang Ridwan.
Menurut Ridwan, untuk diketahui, Rusliadi alias Bota Bin Sannang merupakan resedivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda dan sejak Nopember 2014 lalu hingga sekarang, pihaknya sudah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya. (*)