Lintas Terkini

Video Musemnya Beredar di Hp, Pemuda Asal Gowa Diamankan

RA diamankan aparat kepolisian atas laporan keluarganya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan

SUNGGUMINASA – Seorang pemuda Inisial RA (17) warga kampung parang, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa terpaksa diamankan petugas Polres Gowa karena diduga telah melakukan hubungan intim dengan teman wanitanya NZ (13) yang ia rekam melalui telepon genggam miliknya.

Hal itu terungkap setelah keluarga NZ melihat rekaman video mesum tersebut di Hp miliknya yang sudah beredar luas.

Beredarnya video mesum muda mudi tersebut awalnya terungkap pada hari Selasa (9/5/2017) lalu oleh sepupu NZ, bernama Ida. Itu diketahui saat secara tidak sengaja menonton rekaman Video tersebut lewat Hp nya dan melihat kalau pemeran vedio mesum tersebut mirip dengan sepupunya NZ.

Karena menaruh curiga ia kemudian memperlihatkan vedio tersebut kepada ibu kandung NZ. Setelah ibu NZ melihat video tersebut ia kaget dan pingsan melihat anaknya dalam video tersebut.

Mengetahui kalau anaknya AZ telah berbuat mesum dan terekam lewat Hp, orang tua korban kemudian mendatangi RA di rumahnya. Hanya saja RA tidak berada di rumah dan hanya mendapati orangtua RA.

Mengetahui kejadian yang minimpa anaknya orangtua RA langsung melaporkannya kepihak polsek Parangloe untuk pertimbangan keamanan.

Anggota Polsek Parangloe yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan RA disalah satu rumah keluarganya dan langsung dibawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.

[NEXT]

Dan hasil keterangan RA kepada polisi, ia mengakui kalau rekaman video tersebut adalah dirinya bersama ZA yang dilakukannya di rumah ZA pada hari Rabu (3/5/2017). Ia merekam dengan durasi 6 menit menggunakan Hp miliknya. Namun ia tidak mengetahui siapa yang telah menyebarkan vedio mesum tersebut.

Selain itu RA juga mengaku kalau dirinya bersama ZA sudah satu tahum lebih menjalani hubungan, dan sudah dua kali melaukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membenarkan pihak penyidik telah mengamankan pemuda yang diduga telah berbuat mesum yang direkam melalui Hp miliknya. Ia mengatakan saat ini kedua orang yang diduga pelaku video mesum telah dimintai keterangan di Polres Gowa, dan RA sendiri kini diamankan atas permintaan keluarganya atas pertimbangam keamanan.

“Kami sudah memintai keterangan kepada kedua orang yang diduga berbuat mesum melalui rekaman Hp, kasus ini masih kita dalami dan mencari tahu siapa orang yang pertamakali menyebarkan videonya” jelas Tambunan, Kamis (11/5/2017). (*)

Exit mobile version