GOWA – Pasca tragedi berdarah di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan merenggut nyawa lima anggota Polri membuat kepolisian Republik Indonesia berduka. Torehan duka itupun ikut dirasakan di seluruh Indonesia, salah satunya Polres Gowa.
Gugurnya putra-putri terbaik bangsa ini, personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melakukan doa dan dzikir bersama serta mengibarkan bendera setengah tiang.
Dalam apel pagi tadi, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Fara Dikta langsung memerintahkan seluruh personelnya agar mengibarkan bendera setengah tiang di setiap pos sepanjang jalan poros yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.
“Mari sama-sama kita kibarkan bendera setengah tiang sebagai wujud rasa belasungkawa dan menghormati para Bhayangkara Negara yang telah gugur dalam kejadian di Mako Brimob Kelapa Dua,” pintanya Fara kepada seluruh anggotanya.
Dzikir dan doa bersama ini pun dilakukan di Masjid Polres Gowa. Terlihat, para personel Satlantas Polres Gowa begitu khusyu melantunkan dzikir untuk para pahlawan kepolisian yang gugur dalam tugas.
Usai berdoa dan dzikir bersama, satu persatu personel Sat Lantas Polres Gowa beranjak dan pergi ke pos lantas masing-masing. Setibanya, mereka pun mengibarkan bendera merah putih setengah tiang atas gugurnya lima anggota Polri di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) lalu.
Diketahui sebelumnya, adanya aksi kerusuhan dan penyanderaan yang dilakukan oleh para terpidana teroris terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Cabang Rutan Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua,
Depok pada Selasa, 8 Mei 2018 hingga Kamis 10 Mei 2018.
Dalam peristiwa tersebut, telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia sebanyak lima orang anggota Polri yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Serta satu orang yang meninggal dunia terpidana teroris atas nama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu.
Kelima anggota polisi yang tewas dalam peristiwa tersebut dibunuh secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yakni dengan cara ditembak dan luka tusuk dengan senjata tajam pada sekujur tubuh.
Selain itu, dalam peristiwa tersebut telah mengakibatkan sebanyak empat orang anggota Polri mengalami luka-luka diantaranya anggota Polri yang sempat disandera atas nama Bripka Iwan Sarjana. (*)