MAKASSAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Pilkada yang bermartabat menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (11/5/2018).
Kedatangan massa ini guna menyuarakan tuntutan mereka agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel segera turun tangan menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang terlibat dalam politik praktis.
“Kami meminta Gubernur bersama Sekda Provinsi Sulsel untuk segera turun langsung ke Kabupaten Pinrang untuk bertemu Bupati dan Sekda Pinrang guna membahas mengenai pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum ASN/PNS di jajarannya. Kalau ada yang terbukti, Gubermur harus mendesak Pemkab Pinrang menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum ASN/PNS yang bersangkutan sesuai amanat Undang-Undang Nonir 05 Tahun 2014 tentang larangan ASN dalam politik praktis,” tegas Sudirman, Jenderal Lapangan aksi dalam orasinya.
Menurut Sudirman, pemberitaan di media massa yang menyatakan jika Kabupaten Pinrang telah menyandang predikat pertama pelanggaran Pilkada dengan pelaku oknum-oknum ASN/PNS telah mencoreng nama baik Kabupaten Pinrang sebagai daerah yang masih menjunjung nilai Siri’ sebagai pedoman bermasyarakat.
“Alhamdulillah, dari hasil audiens dengan Pihak BKD dan Kesbang Provinsi Sulsel, mereka menyatakan akan menyampaikan perihal tuntutan kami ini ke Penjabat Gubernur Sulsel. Mudah-mudahan tuntutan kami ini diatensi dan oknum-oknum ASN Pemkab Pimrang yang terlibat politik praktis di Pilkada bisa segera dijatuhi sanksi,” tandasnya. (*)