Logo Lintasterkini

Polsek Paleteang Pinrang Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Sopir Grab

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 11 Mei 2022 22:58

Ilustrasi Pengeroyokan. (Int).
Ilustrasi Pengeroyokan. (Int).

PINRANG – Seorang sopir grab menjadi korban pengeroyokan saat melintas di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 10.00 WITA. Video aksi pengeroyokan ini kemudian viral di Media Sosial.

Dalam video tersebut, terlihat empat orang menghadang mobil berwarna merah yang dikendarai korban. Saat mobil berhenti, keempat orang tersebut langsung menganiaya korban dan memaksanya untuk turun dari mobil.

Aksi pengeroyokan ini menjadi tontonan warga sekitar lokasi kejadian (TKP) serta pengendara yang melintas dan sempat membuat macet arus Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Data yang diperoleh lintasterkini.com, diketahui jika sopir mobil yang dikeroyok tersebut bernama Andi Ahmadi (40). Warga Jalan Beruang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Sementara empat pelaku pengeroyokan merupakan warga kampung Sengae Utara Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Dimana salah satu pelaku diketahui bernama Ismail (31).

Karena tidak terima atas insiden pengeroyokan ini,, Ahmadi yang menderita luka lebam di beberapa bagian tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paleteang Polres Pinrang.

Kapolsek Paleteang Polres Pinrang, Iptu Kisman yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian ini. Hal ini dipicu karena pelaku Ismail mengira jika sopir mobil tersebut merupakan selingkuhan dari istrinya.

“Awalnya, korban mendapat orderan dari istri pelaku. Jadi korban menjemput istri pelaku di rumahnya. Setelah korban melintas di TKP, tiba-tiba pelaku dan tiga rekannya menghadang korban, dan langsung menganiayanya tanpa basa basi,” jelas Iptu Kisman.

Setalah dilakukan penyelidikan, lanjut Kisman, keempat pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Paleteang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Mei 2023 15:30
Ini Hasil Keputusan KPPU Soal Perkara Minyak Goreng Kemasan
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal...
News28 Mei 2023 12:29
BPBD Makassar Bakal Hadirkan Motor Listrik dari Kalla Kars
MAKASSAR – Kalla Kars kembali memboyong motor listrik United ke lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kali ini lokasi test ride digelar di Kantor Ba...
News27 Mei 2023 11:19
Gubernur Sulsel Buka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Takalar
TAKALAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Lantang Fest “Pesta Rakyat Adat Lammang 2023” di Desa ...
News27 Mei 2023 09:43
Pj Sekda Andi Darmawan Tepis Isu Dimajukannya Hari Jadi Sulsel
MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menegaskan rangkaian kegiatan pelaksanaan H...