PINRANG – Guna mengantisipasi maraknya prostitusi ilegal, khususnya yang melalui jaringan internet, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang melaksanakan razia kamar kos kosan pada sejumlah titik lokasi di Kabupaten Pinrang, belum lama ini. Dalam razia tersebut, empat pasangan mesum (bukan muhrim) yang ditemukan berada di dalam kamar terpaksa ikut digelandang ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Parahnya lagi, satu pasangan ternyata berstatus
tenaga honorer pada Dinas Perubungan dan RSUD Lasinrang Pinrang bagian Gizi.
“Selain mengantisipasi prostitusi ilegal via internet, kegiatan ini juga kami laksanakan dalam rangka menyambut masuknya bulan suci ramadhan yang tidak lama lagi. sejumlah pasangan tidak sah terpaksa kami gelandang dan akan kami data dan proses lebih lanjut “, ucap Muhadir Muddin, Kasatpol PP Kabupaten Pinrang di kantornya.
Baca Juga :
Selain mengamnakan empat pasangan mesum, razia yang menerjunkan puluhan personil Satpol PP ini juga terpaksa mengamankan sepasang suami isteri yang diduga habis mengkonsumsi narkoba di dalam kamarnya karena ditemukan alat isap sabu sabu (Bong) dari pasangan yang bersangkutan. Lelaki dari pasangan ini diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, sementara isterinya bekerja sebagai penyanyi lepas pada musik elekton.
“Razia ini akan kami laksanakan selama dua hari. Insya Allah pekan depan, razia miras juga akan kami laksanakan guna meminimalisir peredarannya di bulan suci ramadhan, ” jelas mantan Camat Mattiro Bulu. (aroelk)
Komentar