Lintas Terkini

Lukai Korban Setelah Gagal Merampok, DPO Curat Ini Ditembak Polisi

Kedua korban percobaan perampokan dirawat di RS Pelamonia Makassar.

MAKASSAR – Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap S.IK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arham Gusdiar S.IK, MH Tim Resmob Unit Reskrim yang di backup Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian. Akibat upaya percobaan pencurian ini yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Pelaku bernama Muh. Randi Sudewa alias Andi Sudewa (25), warga Jalan Lompobattang Makassar diciduk setelah dilakukan penyisiran tak lama setelah aksi percobaan pencurian itu terjadi.  Penangkapan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang bersama Tim Jatanras dipimpin Kasubnit 2, Ipda Arif Muda, Minggu (11/6/2017), sekira pukul 04.30  Wita di Jalan Lompobattang Makassar.

“Jadi yang bersangkutan masuk dengan cara memanjat dan masuk lewat pintu ruangan bagian atas (lantai 4 rumah korban), kemudian pelaku turun ke lantai 3 dan lantai 2 mencari barang berharga di dalam kamar yang ada di lantai 2. Pada saat itu seorang Asisten rumah tangga atas nama Rahmawati terbangun dan melihat pelaku dan berteriak pencuri,” kata Kompol Ananda Fauzi.

Ia menambahkan, pencuri itu terkejut melihat Rahmawati berteriak-teriak. Saat itu MRS alias AS langsung menyerang Rahmawati dengan menggunakan pisau secara membabi buta. Serangan itu mengakibatkan luka-luka tebasan dan robek di bagian leher korban 20 Cm, luka robek di telinga sebelah kiri, 7 luka tebasan di tangan kanan yang mengakibatkan luka robek.

Kondisi korban juga mengalami 5 tebasan di tangan kiri yang mengakibatkan luka robek, luka tebasan di telapak tangan kiri yang mengakibatkan luka robek yang menganga. Selain melukai Rahmawati, pelaku AS juga melukai Fernando (15 Thn) dengan cara menebas dan menusuk dengan pisau dan melukai remaja itu. Dimana luka goresan sayatan pisau di bagian kepala dan luka goresan di lengan kanan.

“Setelah melukai korban, AS kemudian memecahkan jendela lantai 2 kemudian melompat turun dan melarikan diri,” tambah Kompol Ananda Fauzi.

Adanya laporan tersebut, akhirnya Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Pandang dan anggota Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi TKP dan melakukan penyisiran di rumah korban dari lantai 1 sampai ke Lantai 4 untuk mencari pelaku. Polisi juga menginterogasi korban dan pemilik rumah serta saksi yang ada di TKP. Para korban sementara dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

Dari keterangan korban dan saksi diketahui jika pelaku seorang laki laki, menggunakan celana pendek, memakai baju lengan panjang warna hitam, pelaku menggunakan pisau dan pelaku melompat dari lantai 2 dan langsung jatuh di kanal di belakang rumah korban.

[NEXT]

Dengan data tersebut, anggota Unit Khusus Polsek Ujung Pandang dan Anggota Jatanras Polrestabes melakukan penyisiran di sekitar Jalan Gunung Bulusaraung yang diperkirakan tempat larinya AS.

Nah, di sebuah gubuk kecil yang berada di ujung kanal dan tembus di belakang rumah AS ditemukan sebuah baju lengan panjang warna hitam dan celana pendek dalam keadaan basah. Pada saat celana dan baju itu dicium berbau menyengat (bau got).

Muh. Rendi, pelaku percobaan perampokan yang melukai korbannya.

“Tidak jauh dari baju dan celana tersebut ditemukan, terdapat seorang laki-laki yang pura-pura tidur, kemudian yang kemudian diketahui bernama MRS alias AS,” kata Kapolsek.

Polisi lalu melakukan pengecekan terhadap badan dari pelaku dan ditemukan luka goresan lengan, luka lecet di kaki dan bau badan dari pelaku sangat menyengat (bau got) dan terdapat lumpur di telinganya. Kemudian ia diperlihatkan kepadanya sebuah baju dan celana yang ditemukan dalam keadaan basah.

Alhasil pelaku mengakui jika baju tersebut adalah baju dan celana miliknya yang basah karena terjatuh di kanal (got) pada saat melarikan diri setelah melukai korban. Dirinya masuk ke rumah pelaku dari lantai 4 dengan cara memanjat, dengan tujuan untuk mencuri barang berharga dalam rumah korban.

Pelaku mengakui  telah melukai 2 orang di dalam rumah tersebut dengan cara menebas, menusukkan pisau ke arah badan korban secara membabi buta. Hal tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menghentikan teriakan dari korban yang memergokinya saat mencari barang berharga di lantai 3 dan lantai 2 rumah korban).

Dari keterangan pelaku, anggota Polsek Ujung Pandang melakukan pencarian pisau yang digunakan oleh pelaku saat melukai korban. Akan tetapi, tiba-tiba pelaku melompat dari mobil dengan terlebih dahulu menendang seorang anggota Polsek Ujung pandang, hingga terjatuh.

“Pada saat itulah AS melarikan diri sehingga anggota memberikan teriakan dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Akan tetapi hal itu tidak dihiraukan, sehingga diberikan tindakan tegas untuk menghentikan aksinya melarikan diri dengan tembakan terarah sebanyak satu kali di bagian kaki kiri  dan satu kali tembakan di bagian kanan kaki pelaku,” lanjut Kompol Ananda Fauzi lagi.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Kemudian pelaku dibawa kembali ke Mako Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum. (*)

Exit mobile version