Logo Lintasterkini

Sudah Ditangkap, Pembobol Gereja Ini Juga Ditembak dengan Alasan Melarikan Diri

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 11 Juni 2017 05:51

Pelaku (duduk) usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara pasca ditembak polisi
Pelaku (duduk) usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara pasca ditembak polisi

MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel pada hari Sabtu (10/6/2017), sekira pukul 18.10 Wita, mengamankan Daftar Pencurian Orang (DPO) pelaku pencurian dan pembobolan. Pelaku ditembak polisi di bagian kaki dengan alasan melarikan diri.

Pelaku yang bernama Rifai Pranata alias Pai (22), warga jalan Veteran Selatan lorong 295 Kelurahan Maricayya Baru Kecamatan Makassar Kota Makassar ini sudah sering kali melakukan aksi pencurian dan selalu ditemani oleh rekannya bernama Ali Gumbang (32), warga jalan Monginsidi Baru lorong 2 no 46, Kecamatan Makassar yang terlebih dahulu tertangkap.

Dari hasil interogasi,  pelaku telah melakukan beberapa kali tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Adapun lokasi yang diakui oleh Pai, antara lain pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016, pukul 03.00 Wita di GPIL ( Gereja Protestan Indonesia Luwu ) Jemaat Kalvari Makassar, jalan Biring Romang, lorong 4 Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, bersama Ali Gumbang.

Keduanya masuk kedalam Gereja dengan cara merusak pintu samping dan mengambil Keyboard Merk Yamaha Warna Hitam, Proyektor, Mixer yang tersimpan di dalam lemari Gereja.

“Lalu barang tersebut dijual oleh Ali Gumbang. Dimana Pai mendapat bagian sebesar Rp. 2.500.000,” urai Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel Kompol Mochammad Yunus Saputra S.iK.

Sementara itu pada hari Jumat tangga 11 November 2016 sekira pukul 12.30 wita di Perum BTP blok E no 248 Kecamatan Tamalanrea kota Makassar, pelaku bersama dengan Ali Gumbang masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu dan mengambil TV LCD 32 inchi merk PANASONIC yang tersimpan di ruang tamu.

Barang tersebut dijual oleh Ali Gumbang dan pelaku mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-. Aksinya terlampir pada  LP/1533/XI/2016/ Restabes Makassar/Sek Tamalanrea.

Kemudian pada bulan September tahun 2016 di Kompleks NTI jalan Perintis Kemerdekaan Makassar pelaku bersama Ali Gumbang masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu korban dan mengambil TV LCD 32 inchi Merk POLYTRON yang berada diruang tamu. Barang tersebut dijual oleh Ali Gumbang dan pelaku mendapat bagian Rp. 500.000,-.

“Setelah  diinterogasi selanjutnya Pai dibawa untuk menunjukkan TKP yang dimaksud. Namun pada saat tiba di TKP yang bersangkutan meminta izin untuk buang air kecil. Setelah itu dia berupaya mengelabui petugas untuk mencoba melarikan diri. Melihat kejadian tersebut petugas berupaya mengejar dan melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tetap melarikan diri sehingga anggota menembak betis kaki kanan” papar Kompol Mochammad Yunus Saputra S.iK.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara dan  diberikan pertolongan medis sebelum diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...