Kasus Ambruknya Jembatan Bamba Pinrang Kembali Disorot, Nama Bupati Barru Ikut Diseret

PINRANG — Kasus ambruknya jembatan Bamba di Kecamatan Batu Lappa Kabupaten Pinrang kembali menuai sorotan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Pinrang. Malahan, kabar yang beredar, kasus ini dikaitkan dengan status Bupati Barru, Suardi Saleh yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Pinrang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek
jembatan tersebut. Hal ini mencuat setelah surat anggota DPR-RI, Akbar Faisal (Anggota DPR-RI Nomor A-33) beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos).

Pada surat yang dtujukan ke Kapolri, Jaksa Agung, KPK, Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel, Akbar Faisal menyoroti 5 kasus dugaan korupsi yang tersebar di beberapa daerah di Sulsel seperti Pinrang, Bulukumba, Barru, Palopo dan Luwu Utara.

 

 

Menanggapi beredarnya surat Akbar Faisal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Kasi Pidsus, Yusran yang dikonfirmasi awak media, Selasa (11/6/2019) siang mengaku juga telah mendapatkan informasinya.

“Informasi yang masuk ke kita juga seperti itu. Yang jelasnya, kita pasti akan pelajari terlebih dahulu apa yang dituangkan dalam surat tersebut. Apalagi, proses hukum kasus jembatan Bamba itu sudah inhcra, dimana dua terpidana telah kita eksekusi dan saat ini masih menjalani masa hukumannya,” pungkas Yusran.

Untuk diketahui, jembatan Bamba di Kecamatan Batu Lappa Kabupaten Pinrang ambruk pada akhir tahun 2011 lalu. Dimana jembatan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp2,4 Miliar itu ambruk sebelum resmi digunakan. Kasus ini kemudian bergulir ke proses hukum dengan menyeret dua tersangka yaitu H Laulu sebagai pihak rekanan dan Ir Gamri selaku Konsultan Perencana dan Pengawas proyek. Penanganan kasus ini sempat menuai sorotan tajam dan komplain dari kedua tersangka disebabkan Bupati Barru, Suardi Saleh yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Pinrang dan selaku KPA berhasil lolos dari jeratan proses hukum. (*)