Logo Lintasterkini

Dewan Minta Pemkot Makassar Berjuang Dapatkan Bantuan Dana Hibah

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 11 Juni 2021 21:32

Anggota Dewan dari Partai Nasdem Mario David berpeluang menjadi ketua DPRD Makassar. (Istimewa).
Anggota Dewan dari Partai Nasdem Mario David berpeluang menjadi ketua DPRD Makassar. (Istimewa).

MAKASSAR– Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada akan mendorong Pemkot Makassar untuk mendapat bantuan dana hibah pariwisata dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kememparekraf) tahun ini.

Ia pun berharap, Pemkot Makassar dapat melakukan pendekatan dengan pihak Kementerian agar dana hibah dapat diberikan.

“Kita berharap pemerintah kota bisa melobi pihak kementrian pariwisata supaya dana itu bisa diberikan lagi kepada kita, supaya bisa menghidupkan lagi pelaku industri pariwisata yang ada di Kota Makassar,” kata Suhada kepada awak media pada Jumat (10/6/2021).

Diketahui Kememparekraf sementara melakukan usulan dan menunggu persetujuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), mengalokasikan anggaran untuk industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Tahun ini Kememparekraf menggelontarkan dana hibah untuk pariwisata mencapai Rp3,7 triliun.

Suhada mengatakan, meski pemkot sempat gagal mengelola dana hibah pariwisata tahun lalu, DPRD Makassar berharap Pemkot Makassar tetap berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

“Ini menjadi catatan buruk bagi pemerintah kota. Sebab anggaran tahun lalu telah diberikan, namun tidak dicairkan kepada pelaku industri pariwisata,” katanya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan Kota Makassar sebagai penerima dana hibah. Apalagi, angggaran yang digelontorkan tahun lalu tidak sempat digunakan.

“Harapan kita, pemerintah pusat tidak menghukum kita dan Kota Makassar di 2021 tetap mendapatkan pembagian dana hibah pariwisata,” beber dia.

Jika Pemkot Makassar kembali diberikan dana hibah, dia meminta pemerintah kota bercermin dari kesalahan di tahun sebelummya. Bantuan yang diberikan harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

Termasuk mempercepat pendataan calon penerima dana hibah. Sehingga, bantuan itu sudah dicairkan, pemerintah kota hanya tinggal menyalurkan kepada calon penerima yang telah terdata.

“Kita tidak inginkan kesalahan itu berulang lagi tahun ini, karena persoalan kecil yang sifatnya teknis tidak boleh kita anggap enteng. Jadi kita perbaiki lagi, supaya dana hibah ini bisa tersalurkan dengan baik,” terangnya. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...