Lintas Terkini

Jabatan Kepala Diskominfo dan Bapenda Makassar di Ujung Tanduk

Kantor Balai Kota Makassar

MAKASSAR — Posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar diujung tanduk. Sudah hampir dipastikan diganti.

Kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu menjadi atensi lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada Inspektorat untuk memberikan sanksi atas adanya temuan di OPD tersebut.

Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan pendalaman kasus rencana mulai akan dilakukan pada pekan depan. Ini menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Minggu depan, kan ini masih ada review, ada review di sana kita lakukan review DAK, dan ada review RKPD, kalau sudah selesai kita turun mi Minggu depan,” ujarnya, Jumat (11/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa BPK meminta agar dua kasus tersebut kembali didalami. Selain itu BPK memberikan tenggat waktu pendalaman selama 60 hari yang dihitung sejak surat tersebut diajukan.

Zaenal menyebut surat tersebut diberikan sejak Senin (7/6/2021).

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan bahwa sanksi keduanya belum bisa dijatuhkan menunggu pendalaman dari Inspektorat.

“Jadi tunggu investigasi lebih lanjut, belum (final sanksinya), karena memang itu inspektorat kembali lagi (menyelidiki), karena aturannya kita dikasi waktu 60 hari,” katanya.

Lebih jauh dia juga melaporkan bahwa 16 rekomendasi tersebut sepenuhnya telah selesai dibahas, sisa menindaklanjuti di SKPD masing-masing.

“Jadi semua sudah dibahas, jadi kalau mau tau (tindak lanjut) tanya SKPD terkait, dia sudah menindaklanjuti tidak,” ujarnya.(*)

Exit mobile version