MAKASSAR – Masalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem) kembali terkuak di Kota Makassar. Salah seorang warga, Latif, yang beralamat di Jalan Mallengkeri III RW 4, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate, mengaku uang Balsem miliknya disunat oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW), Sultan Dg Limpo.
Latif awalnya mempertanyakan Balsem miliknya yang tidak kunjung cair, meski orang lain sudah mendapatkan hak miliknya. Ia bersama dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) III Yudistira, mendatangi kantor pos yang berada di Jalan Dg Tata, Selasa (9/7) lalu.
Ternyata, keterangan pihak pos mengatakan, bahwa balsem milik Latif sudah dicairkan oleh warga lainnya bernama Hamsinah Dg Bollo sebanyak Rp 300 ribu, pada tanggal 27 Juni lalu. Tidak hanya itu, Balsem milik warga lain yakni Baso Dg Bollo juga sudah dicairkan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Saya bersama Latif kemudian mengkonfirmasi perihal pencairan itu kepada kantor pos. Pihak pos mengaku dana bantuan itu sudah dicairkan,” ujar Ketua RT III, Yudistira.
Yudi kemudian mengkonfirmasi kepada Hamsinah perihal pencarian itu. “Kata Hamsinah, yang menyuruh mencairkan adalah Ketua RW Sultan Dg Limpo,” tandasnya.
Latif kemudian mendatangi Ketua RW mempertanyakan pencarian Balsem miliknya. Tak lama kemudian, oleh Ketua RW, dana Balsem itu pun dikembalikan kepada Latif. Hanya saja, dana yang dikembalikan bukan Rp 300 ribu, melainkan hanya Rp 150 ribu. “Katanya sudah dipakai selebihnya,” ujar Latif.
Sebelumnya, Hamsinah Dg Bollo diketahui pernah mencairkan dana bantuan warga lain yakni Insan Gunawan yang juga warga Jalan Mallengkeri III RW 4. Lagi-lagi, alasannya bahwa pencairan itu atas perintah Ketua RW 4, Sultan Dg Limpo. (uki)