MAKASSAR – Aparat Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap oknum anggota Polres Gowa, Brigpol Agussalim lantaran terlibat kasus penipuan, Sabtu (11/7/2015) sekira pukul 01.00 Wita. Ia diciduk setelah melakukan penipuan berkedok mobil bodong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Oknum tersebut, kata dia, juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dengan korban PT Adi Karya. “Ia juga DPO di Polres Gowa karena disersi,” tandasnya.
Saat ini, tersangka diamankan di Sel tahanan Polrestabes Makassar. Perkaranya dalam tahap audit untuk diajukan ke Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (uki)
Baca Juga :
Komentar