PINRANG — Aksi kejahatan jalanan yang biasa lebih dikenal dengan istilah Begal kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Kamis (9/8/2018) lalu. Kali ini, korbannya seorang perempuan yaitu Eka Mulya Sakti (29), warga Kampung Corawali, Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa naas itu menimpa korban sekira pukul 11.30 Wita, saat melintas menggunakan kendaraan roda dua di Kampung Madallo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Korban yang berkendara sendiri dengan tujuan kampung Akkajang Kecamatan Cempa, tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan pelaku yang mengatakan ban motornya
kempis.
Saat korban berhenti untuk memeriksa ban motornya, pelaku langsung beraksi dengan cara menarik paksa tas milik korban yang berisikan 1 Unit Hand Phone, 1 Buah Kartu BPJS, 1 Buah KTP Atas Nama Korban serta Uang Tunai sebesar Rp800 ribu.
Baca Juga :
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp4,6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Pinrang dengan nomor laporan : LP / 54 / VIII / 2018 / Sulsel / Res Pinrang / SPKT, tertanggal 9 Agustus 2018.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (11/8/2018), membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lidik),” singkat Suardi. (*)
Komentar