JAKARTA – Ada modus baru pembajakan film terungkap, yakni tak lain via live streaming. Salah satu film yang menjadi korban ‘Warkop DKI Reborn’. Produser film ini Falcon Pictures mengadu ke Mapolda Metro Jaya.
Pengaduan dilakukan pada Sabtu (10/9/2016), pengacara Falcon, Lydia Wongsonegoro mengaku setelah dari SPK Polda Metro Jaya akan ke Krimsus Polda Metro.
“Nanti saja ya,” sambung dia.
Baca Juga :
Dugaan pembajakan ini terjadi saat ditemukan adanya penonton yang merekam dan melakukan live streaming. Patut diduga penonton ini bagian dari jaringan pembajak film. Bukan tanpa alasan, pembajakan film seperti hal yang biasa di negara ini.
Tengok saja ke lapak-lapak DVD yang dijual dengan harga Rp 6-7 ribu. Pembajakan ini pastinya merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah. (*)
Komentar