BONE – Layanan mobil SIM keliling dari Satlantas Polres Bone kembali hadir melayani masyarakat. Pada Rabu, 11 September 2024, layanan ini akan hadir di Kantor Camat Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Layanan SIM keliling ini tidak hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, tetapi juga menyediakan pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas, AKP Asep Wahyudi, menyampaikan bahwa kehadiran mobil SIM keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat Kota Watampone. “Dengan adanya layanan ini, warga di pelosok bisa memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone,” jelasnya.
AKP Asep Wahyudi juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, mengingat lokasi pelayanan ditempatkan di wilayah strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh warga yang ingin memperpanjang SIM adalah fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi. Layanan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. (*)