Lintas Terkini

Dua Bulan Motor tak Kembali, Yunus Lapor Polisi

Korban saat melapor ke polisi. Inzert foto pelaku

MAKASSAR – Setelah berbulan-bulan motor Honda Supra warna merah putih bernomor polisi DD 2581 NS yang tak kunjung tiba, akhirnya Yunus (30), warga jalan Pampang 2 lorong 8 no 10 Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mendatangi Mapolsekta Panakkukang Senin (10/10/2016), sekira pukul 21.30 Wita.

Di depan petugas, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Berawal pada hari Kamis (25/8/2016), sekira pukul 16.00 Wita di rumahnya, pelaku yang bernama Andi Ilham Rifaih (37), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng meminjam motor korban dengan alasan mau mengambil uang ATM guna membayar utangnya yang sempat dipinjamkan adik sepupu korban.

“Alasannya karena mau membayar utang sepupuku dan mau ambil uang di ATM. Tapi sejak saat itu tidak pernah ki kembali lagi” urai korban kepada Lintasterkini.com.

Korban akhirnya melapor pada hari Senin (10/10/2016), sekira pukul 21.30 Wita, di Polsek Panakkukang dengan nomor Lp/1691/X/K/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk.

Korban yang susah payah mencari keberadaan motornya akhirnya menemukannya dalam keadaan dirantai bersama ratusan motor lainnya di kolong rumah Kelurahan Ganra, Desa Lompulle, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng.

“Motor Honda Supra Fit warna merah putih DD 2581 NS Bernomor mesin HB31E.1502855 dan nomor rangka MH1HB31166K511208. Terikat rantai bersama sekitar 2 ratus motor lainnya” ujar korban kepada Lintasterkini.com.

Kuat dugaan ratusan motor yang diikat rantai tersebut adalah motor hasil kejahatan yang dibeli oleh penadahnya di lokasi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku sendiri berprofesi sebagai PNS di Kelurahan dan kerap disapa Bau Jum.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak aparat Polsek Panakkukang. (*)

Exit mobile version