MASAMBA– Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, I Komang Krisna kemarin mengungkapkan pelayanan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara, Sulawesi Selatan akan diliburkan selama 3 (tiga) hari. Hal itu dilakukan setelah diketahui salah satu anggota TGC Dinkes setempat terkonfirmasi positif COVID-19.
“Hasil tes yang keluar pada Hari Sabtu, tanggal 10 Oktober 2020, salah satu anggota Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dinyatakan positif COVID-19,” ucap I Komang Krisna.
Juru bicara ini mengungkapkan, anggota TGC Dinkes tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikmah Masamba. Dengan adanya kejadian ini, Tim Gerak Cepat (TGC) Luwu Utara akan meliburkan pelayanan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis pekan depan.
“Pelayanan Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara akan diliburkan selama tiga hari, mulai Selasa sampai Kamis sambil menunggu hasil lab pemeriksaan Swab dari BBLK Makassar,” tuturnya.
Kasus terkonfirmasi positif bertambah dua kasus, berasal dari wilayah Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan. Jadi, hingga hari ini, total jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Luwu Utara sudah mencapai 277 kasus, dengan rincian 219 sembuh, 45 dirawat/dikarantina, dan 13 orang meninggal dunia.
Guna mengurangi penyebaran pandemi virus corona di daerahnya, I Komang Krisna berharap seluruh masyarakat dapat disiplin dalam beraktivitas sehari-hari. Ia menyarankan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran Pemerintah saat beraktivitas di luar rumah. (*)